Polsek Cinere, Depok, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga tersangka berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23). Kejadian ini berlangsung pada 8 Juni 2025 di Jalan Raya Gandul, Depok.
Kronologi Kejadian
Pada hari tersebut, korban yang tengah berjualan di Jalan Raya Gandul menyadari motornya hilang. Dengan bantuan GPS yang terpasang di motornya, korban melacak keberadaan sepeda motor tersebut hingga ke sebuah kontrakan di wilayah Limo. Korban kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polsek Cinere untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sembilan unit sepeda motor hasil curian. Namun, saat proses penangkapan, para tersangka hampir dikeroyok oleh massa yang mengetahui aksi mereka. Polisi dengan sigap mengamankan situasi dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggunaan Airsoft Gun dan Senjata Tajam
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa ketiga tersangka selalu membawa airsoft gun yang sudah tidak berfungsi dan senjata tajam jenis badik saat melakukan aksinya. Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa airsoft gun tersebut digunakan untuk melindungi diri atau menakuti korban jika aksinya diketahui. Meskipun tidak berfungsi, keberadaan senjata tersebut menambah rasa takut bagi korban dan masyarakat sekitar.
Pengakuan Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 kali di berbagai lokasi. Namun, polisi hanya berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Polsek Cinere berencana untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.
Penanganan Hukum
Ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak tanpa izin. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.